Penulis : Izzah Qonitah
PENDAHULUAN
Pendidikan Islam adalah ikhtiar sadar untuk memberdayakan umat Islam dalam kerangka pengembangan peradaban Islam. Setiap muslim, utamanya para pemikir dan pakar pendidikan Islam harus merasa terpanggil untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan Islam. Pendidikan Islam yang diharapkan adalah pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat Islam saat ini dan saat mendatang dengan tetap berpijak pada pendidikan Islam masa kejayaan Islam. Apa yang dibutuhkan oleh umat Islam saat ini dan mendatang adalah pengembangan integritas diri dalam segala dimensinya (dzikir, pikir, dan amal) dengan berpedoman pada konsep tauhid yang benar. Generasi muslim yang memiliki integritas diri harus dirancang, didesain dalam koridor khaira ummah. Dengan ditanamkannya nilai-nilai pendidikan Islam pada diri seseorang, secara teori, akan menumbuhkan kecerdasan secara emosional maupun spritual. Inilah yang menjadi ujung tombak keberhasilan generasi bangsa yang akan datang karena mempunyai akhlaq yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sehingga tidak adanya degradasi moral pada generasi bangsa.
PEMBAHASAN
Degradasi moral menjadi permasalahan bagi suatu negara dan harus mendapat perhatian khusus baik dari orang tua, guru, pemerintah, lembaga pendidikan atau sekolah dan masyarakat pada umumnya. Dimana degradasi moral ini merupakans uatu keadaan telah terjadi kemerosotan moral yang bermakna bahwa individu maupun kelompok tidak lagi menaati aturan serta tata cara bertingkah laku di masyarakat, sehingga sangat diperlukannya pendidikan untuk mampu mengatasi degradasi moral tersebut. Dimana pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi pada dirinya untuk dapat memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlaq mulia, serta ketrampilan yang diperlukan masyarakat bangsa dan negara. Pendidikan islam bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta betanggung jawab.
Nilai-nilai dalam pendidikan Islam yang bersumber dari al-Qur‟an dan al-Hadits meliputi dimensi atau aspek kehidupan. Dimana dimensi harus dibina dan dikembangkan melalui pendidikan. Adapun salah satu dimensinya yakni : dimensi spiritual yaitu, iman, takwa, dan akhlak mulia (yang tercermin dalam ibadah dan muamalah). Pendidikan akhlak menekankan pada sikap, tabiat, dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebaikan yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan anak didik dalam kehidupan sehari-hari (Al Munawar, 2005: 7-8). Akhlak terpuji meliputi jujur, amanah, ikhlas, sabar, tawakal, bersyukur, memelihara diri dari dosa, qona‟ah, khusnudzon, suka menolong, pemaaf, dan sebagainya (Al Munawar, 2005:28). Dari dimensi spiritual ini, sesuai dengan sifat atau kepribadian Nabi Muhammad SAW yang mana menjadi teladan bagi kaum Muslim baik dari pemikiran, sikap, dan tingkah laku mencerminkan kandungan yang ada pada AlQur‟an sehingga patut untuk ditiru dan dipraktekkan (Hilabi et al., 2021). Terdapat empat sifat mulia, yaitu siddiq, amanah, fatanah, dan tabligh. Sifat-sifat tersebut harapannya dapat ditiru dan digunakan oleh seluruh umat manusia dalam segalaaspek kehidupan. Adapun penjelasan keempat sifat mulia Nabi Muhammad SAW yaitu : Siddiq yang berarti kejujuran memiliki maksud jujur pada diri sendiri, jujurkepada orang lain dan jujur kepada Tuhan (Abdullah dan Mardian, 2021). Pedoman dari sifat Siddiq meliputi pertanggungjawaban pada Allah SWT serta pertanggungjawaban dalam bekerja dan mencari kebenaran di tingkat pribadi dan masyarakat (Musrifin, 2020). Sebagaimana Allah berfirman dalam Al Qur'an "Jadilah bersama orang-orang yang benar" (At-Taubah 9:119). Sifat Siddiq dapat digunakan sebagai pedoman bahwa setiap individu memiliki tuntutan dalam menggapai keberhasilan dunia dan akherat. Jika ingin menjadi orang yang berhasil, seorang individu harus mentaati perintah dan menjauhi larangan Allah SWT. Amanah merupakan rasa tanggung jawab, hormat, sopan santun, menunjukkan hasil yang optimal dan menghormati orang lain. Allah menyebutkan dalam Al-Qur'an, “Sesungguhnya, Allah memerintahkanmu untuk memberikan amanat kepada mereka dan ketika kamu memutuskan antara manusia untuk menilai dengan adil. Sangat baik adalah apa yang Allah perintahkan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Melihat” (An-Nisa 4:58).
Nabi Muhammad SAW, memiliki sifat amanah ketika menerima wahyu dan disampaikan kepada umatnya (Hapsari dan Mas‟ud, 2016). Tabligh merupakan keahlian dalam menyampaikan dan transparan tanpa mengubah isi pesan, mampu melawan tekanan dan keahlian dalam bekerjasama. Dalam konteks saat ini, tabligh bukan untuk menyampaikan wahyu, tetapi untuk menyampaikan ajaran Islam melalui Al-Qur'an dan Sunnah. Tugas menyampaikan wahyu, diselesaikan oleh Rasulullah SAW sebagai nabi terakhir. Sebagai umat Rasulullah SAW, sudah menjadi kewajiban kita dalam mengingatkan sesesama umat manusia untuk menaati pedoman dan aturan Islam. Seperti yang telah disampaikan Abdullah bin 'Amr bin Al-'As RA menyampaikan, Rasulullah SAW bersabda:
"Sampaikan dariku bahkan satu ayat Al-Qur'an ..." (Hadits Al-Bukhari).
Fatanah atau kebijaksanaan meliputi kepintaran dalam sikap dan ilmu, disiplin, sikap aktif dan keahlian dalam memutuskan. Allah berfirman dalam AlQur'an, “Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kamu, dan orang-orang yang diberi ilmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (AlMujadalah 58:11). Sifat ini berarti kemampuan untuk menggunakan pikiran dalam menentukan apa yang benar dan salah (Setyowati, 2019). Dengan kita meneladani dan menaati Nabi Muhammad SAW yaitu menjalankan apa yang diperintahkannya dan meninggalkan apa yang yang dilarangnya . Hal ini merupakan konsekuensi dari syahadat (kesaksian) bahwa beliau adalah utusan Allah SWT. Dalam banyak ayat Al-Qur'an, Allah memerintahkan kita untuk mentaati Rasulullah saw. Di antaranya ada yang dibarengi dengan perintah taat kepada Allah. Sebagaimana firman Allah surat An-Nisa‟ ayat 59 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
Berdasarkan terjemahan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menafsirkan ayat ini berisi soal ketaatan dalam ketetapan hukum yang adil. Artinya ayat ini memerintahkan umah muslim agar menaati putusan hokum secara hirarkis agar tercipta kemaslahatan umum. Secara hierarkis, penetapan hukum yang perlu ditaati oleh umat muslim menurut Surah An Nisa ayat 59 yakni :
1. Perintah Allah dengan mengamalkan isi Al Quran, melaksanakan hukum hukum yang telah ditetapkan-Nya. Bahkan sekalipun ketetapan itu dirasa berat dan tidak sesuai dengan keinginan pribadi. Sebenarnya segala yang diperintahkan Allah itu mengandung maslahat dan apa yang dilarang-Nya mengandung mudarat;
2. Ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah SAW pembawa amanat dari Allah untuk dilaksanakan oleh segenap hamba-Nya. Sebab, Rasul ditugaskan Allah untuk menjelaskan isi Al-Qur'an kepada manusia;
3. Ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan ulil amri. Ulil amri artinya orangorang yang memegang kekuasaan di antara mereka. Apabila mereka telah sepakat dalam suatu hal, maka umat muslim berkewajiban melaksanakannya.
Umat islam terutama para generasi muda atau remaja yang masih berusia 12- 21 tahun bagi wanita dan 13-22 tahun bagi laki-laki, merupakan generasi yang paling rawan terhadap pengaruh negatif. Dari itulah sangat diperlukannya arahan atau petunjuk baik itu pendidikan moral maupun pendidikan agama supaya tidak mudah terpengaruh terhadap hal-hal yang melanggar norma. Sehingga dapat terbentuknya generasi khairu ummah dimana Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata khair (baik atau kebaikan) memiliki arti, elok, patut, teratur (apik, rapi, tidak ada celanya, dan sebagainya). Sedangkan kata Ummah dalam Bahasa Indonesia, ditulis dengan kata “umat” yang mengandung arti bangsa, rakyat, kaum yang hidup bersatu padu atas dasar iman/sabda Tuhan. Dengan demikian generasi khairu ummah adalah Generasi yang beriman, bertakwa, berakal mulia, cerdas, berilmu, berkeahlian, dan bermanfaat bagi Islam atau Al-Quran.
Terdapat salah satu dalil Al- Qu‟an dan hadits yang menjelaskan mengenai khairu ummah :
Di dalam Al-Qur`ân telah memuat secara jelas bahasan tentang umat terbaik. Dalam mekanisme kelembagaan ataupun non kelembagaan yang memiliki ciri yaitu melaksanakan amar ma„rûf dan nahî munkar serta penduduk masyarakatnya beriman, seperti firman Allah Swt :
"Kamu adalah umat yang terbalik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik dari mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (Q.s. Ali Imran/3: 110)
Abdullâh Yûsuf Alî, sebagaimana para ahli tafsir pada umumnya, menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan umat pilihan itu adalah kaum muslimin. Dari penafsiran itu timbul pertanyaan, apakah yang dimaksud dengan kaum muslimin atau umat islam itu adalah kaum muslimin sepanjang masa atau mereka yang hidup pada zaman Rasulullah Saw. Kata kuntum yang digunakan dalam ayat di atas ada yang memahaminya sebagai kata kerja yang sempurna (kâna tammah) sehingga diartikan wujud yakni kamu wujud dalam keadaan sebaik-baik umat. Ada juga yang memahaminya dalam arti kata kerja yang tidak sempurna (kâna naqîsah) dan dengan demikian ia mengandung makna wujudnya sesuatu pada masa lampau tanpa diketahui kapan itu terjadi dan tidak juga mengandung isyarat bahwa dia pernah tidak ada atau suatu ketika akan tiada. Jika demikian, maka ayat ini kamu dahulu dalam ilmu Allah adalah sebaik-baik umat. Adapun salah satu hadits Rasulullah Saw. yang menerangkan mengenai hal umat terbaik atau Khaira ummah, yaitu:
"Hadis riwayat Abdullah bin Mas'ud r.a., ia berkata : Rasulullah Saw bersabda: Sebaik-baik umatku adalah yang hidup pada kurun sahabatku, kemudian setelah kurun merek (tabiin), kemudian setelah kurun mereka (tabiit tabiin)
Ulama telah bersepakat bahwa sebaik-baik generasi adalah generasi yang hidup pada masa Rasulullah Saw., yaitu generasi sahabat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa setiap muslim yang melihat Rasulullah Saw., meskipun hanya sebentar itu sudah dinamakan Sahabat. Predikat keutamaan sahabat ini bersifat umum. Artinya, mereka secara global, bukan secara personal adalah generasi terbaik. Sehingga tidak bisa seorang Sahabat mengungguli para Nabi „Alaihimussalâm dan tidak juga seorang sahabat wanita mengungguli Maryam, Aisyah dan lainnya. Jadi, generasi mereka secara global lebih baik dibandingkan dengan generasi lainnya secara global pula.
Al-Qadi berkata, bahwa Ulama berbeda pendapat tentang arti Qarn (kurun) ini; Al-Mughirah berkata, Kurun Rasulullah Saw. berarti sahabatnya, kurun berikutnya adalah anak-anak mereka, lalu kurun selanjutnya adalah cucu-cucu mereka.
Ulama lain mendefinisikannya sebagai setiap golongan yang hidup bersamaan dalam satu waktu. Dan dikatakan pula bahwa kurun adalah sebutan khusus bagi orang-orang yang hidup dalam masa diutusnya seorang nabi, baik dalam rentang waktu yang lama ataupun hanya sebentar. Hadis ini menunjukkan kemukjizatan Nabi Muhammad Saw., dan juga keutamaan yang dimiliki oleh generasi Sahabat, Tabiin dan Atba Tabiin. Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa manusia terbaik adalah untuk manusia, kamu datang membawa mereka dengan rantai pada leher-leher mereka hingga mereka masuk Islam. Begitu juga perkataan Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah dan selain dari mereka, yakni manusia terbaik adalah untuk manusia. Maknanya adalah bahwasannya mereka adalah umat terbaik dan manusia paling bermanfaat untuk manusia, oleh karena itu firmanNya, “Menyuruh kepada yang ma‟ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Q.s. Âli Imrân/3: 110).
KESIMPULAN
Dengan menyadari peran dan posisinya masing-masing dalam kehidupan ini, sangat bisa menjadikan remaja untuk menyeleksi mana yang baik dan mana yang buruk sesuatu hal yang mana diharapan akan lahirnya generasi khairu ummah. Lembaga pendidikan memiliki peran sangat penting untuk melawan degradasi moral, terutama pendidikan islam yaitu dengan menedalani sikap atau kepribadian Nabi Muhammad SAW yang menjadi teladan seluruh umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Siti Alia, Nina Resma, Ridwan Nurali, Sugiwa Adi R, Tegar Hamara, 2020. Budaya Lembaga Pendidikan Sebagai Pilar Utama Melawan Degradasi Moral. Khazanah Pendidikan Islam, 2 (2): 84-89.
Raden Ahmad Muhajir Ansori, 2016. Strategi Penanaman Nilai-Nilai Pendidikan Islam Pada Peserta Didik. Jurnal Pusaka, 8 : 14-32.
Herman Wicaksono, 2020. Tujuan Pendidikan Islam Berbasis Mabādi‟ Khaira Ummah. Jurnal Pendidikan Islam, .5 : 17-37.
Akilah Mahmud, 2017. Akhlak Terhadap Allah Dan Rasulullah Saw. Sulesana,11 : 58 : 68.
Wisnu Widya Asmara, 2021. Optimalisasi Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip): Meneladani Sifat Rasulullah Saw. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 6 (2) : 276
Ade Imelda Frimayanti, 2017. Implementasi Pendidikan Nilai Dalam Pendidikan Agama Islam. Jurnal Pendidikan Islam, 8 (11) : 227 : 224
Ali, Mohammad Daud, 2008. Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Raja Grafindo
Persada, Arifin, HM, 2000. Ilmu Pendid ikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.ke-5
Abdullah, M. Yatimin, 2007. Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Qur‟an, Jakarta Amzah,
Tidak ada komentar
Posting Komentar