Tekan Pemerintah Daerah, Aksi Tiga Titik Pergerakan Literasi  PKC PMII Sulteng Suarakan Krisis Lingkungan




Rabu, 24 Desember 2025, Seruan Mimbar Bebas dan Deklarasi Narasi Tanda Bahaya Alam Sulawesi Tengah berlangsung dengan tertib.

Aksi ini diinisiasi oleh Pergerakan Literasi Sulawesi Tengah PKC PMII yang juga berkolaborasi dengan beberapa komunitas sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi lingkungan hidup di Sulawesi Tengah yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Massa aksi menyampaikan enam tuntutan rakyat diantaranya terkait penegakan regulasi lingkungan, sumber daya air, serta evaluasi dokumen AMDAL pertambangan. Aksi ini digelar di tiga titik yakni
 Dinas kehutanan provinsi, Cikasda provinsi dan Kantor walikota Sulawesi Tengah. 

Salah satu perwakilan Pergerakan Literasi Sulawesi Tengah, Kevin Apriandra, menjelaskan bahwa aksi Deklarasi Tiga Titik ini dilatarbelakangi oleh keresahan atas kondisi lingkungan di Sulawesi Tengah yang kian memburuk. Menurutnya, gerakan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran literasi ekologis agar masyarakat mampu memanfaatkan lingkungan secara bijak dan berkelanjutan.

Kevin menyoroti persoalan deforestasi sebagai masalah lingkungan paling mendesak di Sulawesi Tengah. Ia menyebut, kerusakan hutan tidak hanya terjadi melalui penebangan pohon, tetapi juga disertai pengerukan sumber daya alam yang memperparah kerusakan lingkungan. "Kalau persoalan masalah lingkungan, sebenarnya kita fokusnya itu di deforestasi. Deforestasi itu kan penebangan hutan. Nah apalagi di Sulawesi Tengah, deforestasi yang dilakukan itu bukan hanya pengambilan batang pohon, tetapi penebangan terus setelah itu di keruk lagi isi-isi buminya"  ujarnya saat di wawancarai

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, berada di wilayah rawan bencana karena dilalui Sesar Palu-Koro. Aktivitas perusakan lingkungan, kata dia, berpotensi memperbesar risiko bencana. Karena itu, narasi “Sulawesi Tengah Tinggal Menunggu Waktu” diangkat sebagai bentuk refleksi dan peringatan bersama.

 Massa aksi berharap pemerintah daerah segera merespons tuntutan yang disuarakan demi keberlanjutan lingkungan hidup Sulawesi Tengah.

Reportase : Putri Ramahdani
Dokumentasi : Fitri & Restina