Hak dan Kewajiban

                                                                            sumber foto: Pinterest.id

Hak dan kewajiban ibarat dua sisi mata uang: tidak bisa dipisahkan, tidak bisa ditukar, dan selalu berjalan beriringan. Mahasiswa sebagai insan akademik memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas kampus yang layak, tetapi juga berkewajiban menjaga fasilitas tersebut. Namun, realitas di lapangan sering kali seperti drama yang penuh ironi: mahasiswa berteriak lantang menuntut perbaikan fasilitas, tetapi ketika fasilitas itu hadir, tangan yang sama justru merusaknya. 

Fenomena ini bagaikan seseorang yang meminta rumah baru, lalu merobohkan dindingnya sebelum sempat ditinggali. Sebuah paradoks yang mencerminkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Suara yang Menggema

Mahasiswa berhak atas fasilitas kampus yang memadai. Hak ini bukan sekadar tuntutan kosong, melainkan kebutuhan nyata.  Ruang belajar adalah “panggung ilmu” tempat mahasiswa menari dengan gagasan. Tanpa panggung yang layak, tarian itu akan pincang. Perpustakaan adalah “jendela dunia” yang membuka cakrawala pengetahuan. Tanpa jendela, dunia terasa gelap, laboratorium adalah “dapur ilmu” tempat teori diolah menjadi praktik. Tanpa dapur, ilmu hanya resep tanpa masakan dan hak ini wajar diperjuangkan. Suara mahasiswa yang menyuarakan aspirasi ibarat lonceng yang berdentang, mengingatkan birokrasi kampus bahwa ada kebutuhan yang harus segera dipenuhi.

Fenomena protes mahasiswa terhadap fasilitas kampus adalah hal yang wajar. Aspirasi adalah suara demokrasi. Namun, yang menjadi masalah adalah ketika suara itu berubah menjadi tangan perusak. Bayangkan sebuah gedung baru yang masih berbau cat, belum sempat digunakan, tetapi sudah dicoret-coret. Bayangkan kursi yang belum diduduki, tetapi sudah patah karena ulah tangan yang tidak bertanggung jawab. Fenomena ini ibarat “menyiram bunga yang baru tumbuh dengan air bercampur racun.” 

Mahasiswa yang berteriak menuntut fasilitas, lalu merusaknya, sama saja dengan menampar wajah sendiri. Mereka merusak hasil perjuangan yang mereka suarakan. 

Dampak Perusakan Fasilitas

Perusakan fasilitas kampus bukan sekadar masalah kecil. Dampaknya luas dan dalam. Hak mahasiswa untuk mendapatkan fasilitas kampus yang layak memang harus dihormati. Namun, hak tanpa kewajiban ibarat burung yang hanya memiliki satu sayap: ia tidak akan pernah bisa terbang.

Hak dan kewajiban adalah dua sahabat yang harus berjalan beriringan. Mahasiswa berhak mendapatkan fasilitas kampus yang memadai, tetapi mereka juga berkewajiban menjaga dan merawatnya. Fenomena protes yang berujung pada perusakan fasilitas adalah ironi yang mencerminkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Opini ini menegaskan bahwa mahasiswa yang bijak bukan hanya pandai bersuara, tetapi juga mampu menjaga apa yang telah diperjuangkan. Kampus bukan hanya ruang untuk menuntut hak, tetapi juga tempat untuk belajar bertanggung jawab. 

Hak tanpa kewajiban hanyalah mimpi kosong. Kewajiban tanpa hak hanyalah beban. Keduanya harus berjalan bersama, seperti dua kaki yang melangkah menuju masa depan.


oleh: Bagos Muh Iqbal