Hak dan Kewajiban
sumber foto: Pinterest.id
Hak
dan kewajiban ibarat dua sisi mata uang: tidak bisa dipisahkan, tidak bisa
ditukar, dan selalu berjalan beriringan. Mahasiswa sebagai insan akademik
memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas kampus yang layak, tetapi juga
berkewajiban menjaga fasilitas tersebut. Namun, realitas di lapangan sering
kali seperti drama yang penuh ironi: mahasiswa berteriak lantang menuntut
perbaikan fasilitas, tetapi ketika fasilitas itu hadir, tangan yang sama justru
merusaknya.
Fenomena
ini bagaikan seseorang yang meminta rumah baru, lalu merobohkan dindingnya
sebelum sempat ditinggali. Sebuah paradoks yang mencerminkan ketidakseimbangan
antara hak dan kewajiban.
Suara yang Menggema
Mahasiswa berhak atas fasilitas kampus
yang memadai. Hak ini bukan sekadar tuntutan kosong, melainkan kebutuhan
nyata. Ruang belajar adalah “panggung
ilmu” tempat mahasiswa menari dengan gagasan. Tanpa panggung yang layak, tarian
itu akan pincang. Perpustakaan
adalah “jendela dunia” yang membuka cakrawala pengetahuan. Tanpa jendela, dunia
terasa gelap, laboratorium
adalah “dapur ilmu” tempat teori diolah menjadi praktik. Tanpa dapur, ilmu
hanya resep tanpa masakan dan hak ini wajar diperjuangkan. Suara mahasiswa yang
menyuarakan aspirasi ibarat lonceng yang berdentang, mengingatkan birokrasi
kampus bahwa ada kebutuhan yang harus segera dipenuhi.
Fenomena protes mahasiswa terhadap
fasilitas kampus adalah hal yang wajar. Aspirasi adalah suara demokrasi. Namun,
yang menjadi masalah adalah ketika suara itu berubah menjadi tangan perusak. Bayangkan sebuah gedung
baru yang masih berbau cat, belum sempat digunakan, tetapi sudah dicoret-coret.
Bayangkan kursi yang belum diduduki, tetapi sudah patah karena ulah tangan yang
tidak bertanggung jawab. Fenomena ini ibarat “menyiram bunga yang baru tumbuh
dengan air bercampur racun.”
Mahasiswa yang berteriak menuntut
fasilitas, lalu merusaknya, sama saja dengan menampar wajah sendiri. Mereka
merusak hasil perjuangan yang mereka suarakan.
Dampak Perusakan Fasilitas
Perusakan fasilitas kampus bukan sekadar masalah kecil. Dampaknya luas dan dalam. Hak mahasiswa untuk mendapatkan fasilitas kampus yang layak memang harus dihormati. Namun, hak tanpa kewajiban ibarat burung yang hanya memiliki satu sayap: ia tidak akan pernah bisa terbang.
Hak dan kewajiban adalah dua sahabat yang
harus berjalan beriringan. Mahasiswa berhak mendapatkan fasilitas kampus yang
memadai, tetapi mereka juga berkewajiban menjaga dan merawatnya. Fenomena
protes yang berujung pada perusakan fasilitas adalah ironi yang mencerminkan
ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban.
Opini ini menegaskan bahwa mahasiswa yang
bijak bukan hanya pandai bersuara, tetapi juga mampu menjaga apa yang telah
diperjuangkan. Kampus bukan hanya ruang untuk menuntut hak, tetapi juga tempat
untuk belajar bertanggung jawab.
Hak tanpa kewajiban hanyalah mimpi kosong.
Kewajiban tanpa hak hanyalah beban. Keduanya harus berjalan bersama, seperti
dua kaki yang melangkah menuju masa depan.
oleh: Bagos Muh Iqbal

Tidak ada komentar
Posting Komentar